Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase komponen produksi dalam negeri yang harus dipenuhi dalam suatu produk, baik barang maupun jasa. Tujuannya adalah untuk mendukung industri lokal agar lebih berdaya saing.
Pemerintah Indonesia melalui hasil negosiasi strategis dengan Amerika Serikat memutuskan pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produk tertentu.
Kebijakan ini tidak bersifat umum, melainkan terbatas pada produk teknologi tinggi, yaitu:
- Produk telekomunikasi
- Informasi dan komunikasi (ICT)
- Peralatan data center
- Alat kesehatan
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi digital nasional dan memperkuat sistem layanan kesehatan dalam negeri.
Keuntungan Langsung Bagi Pelaku Impor dan Industri Terkait
1. Kemudahan Impor Perangkat Teknologi dan Infrastruktur Digital
Dengan dikecualikannya syarat TKDN, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor IT, integrator sistem, dan digitalisasi bisnis dapat mengimpor perangkat keras dan perangkat lunak dari AS tanpa melalui proses verifikasi TKDN yang biasanya kompleks dan memakan waktu.
Contoh produk :
- Server dan router
- Perangkat 5G
- Data center solution (storage, rack, UPS)
- Smart technology dan sensor
Hal ini akan mempercepat transformasi digital di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, logistik, pendidikan, dan pemerintahan.
2. Percepatan Peningkatan Layanan Kesehatan
Indonesia terus mendorong modernisasi rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan. Dengan adanya pembebasan TKDN untuk alat kesehatan dari AS, importir dapat menghadirkan teknologi medis terkini secara lebih cepat dan legal.
Contoh alat kesehatan yang potensial diimpor:
- Alat pemindaian (MRI, CT Scan)
- Alat laboratorium otomatis
- Alat monitoring pasien berbasis digital
- Sistem rekam medis elektronik
Kebijakan ini membuka akses terhadap peralatan kesehatan yang lebih presisi dan efisien, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan digital.
3. Harga Lebih Kompetitif
Bebasnya produk AS dari TKDN dapat memangkas biaya birokrasi dan administratif. Ini berdampak pada efisiensi biaya impor, sehingga harga jual bisa lebih bersaing di pasar lokal. Importir bisa menawarkan produk dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
Perlu diingat bahwa pembebasan TKDN ini tidak berlaku untuk seluruh produk dari AS, tetapi hanya terbatas pada jenis produk tertentu yang dinilai strategis oleh pemerintah. Maka dari itu, importir perlu melakukan:
- Konsultasi HS Code dan klasifikasi barang
- Verifikasi dokumen impor sesuai kategori
- Pemahaman aturan teknis dari kementerian terkait (Kominfo, Kemenkes)
Iel Cargo siap membantu mulai dari konsultasi jenis produk, perhitungan biaya impor, hingga pengurusan pengiriman dan kepabeanan.